Nias Selatan Di Ujung Tanduk

Selasa, 04 Agustus 2009

Nias Selatan merupakan daerah yang baru dimekarkan dari kabupaten Nias. Dengan dimekarkan nya Kabupaten Nias Selatan ada harapan baru bagi masyarakatnya untuk menjadi lebih baik dari sebelumnya terutama dari segi pemerintahannya. Namun dengan seiringnya waktu berjalan dan Nias Selatan telah menjadi kabupaten baru serta pemerintahan yang baru harapan untuk menata Nias Selatan terbuka lebar bagi masyarakatnya untuk berperan dalam mengembangkan daerah Nias Selatan. Dalam semangat membangun sesuatu yang yang terbaik tidak akan lepas dari polemik yang akan menganggu cita-cita mulia untuk memajukan Nias Selatan pada khususnya dan Nias secara keseluruhan. Dalam mencapai cita-cita diatas perlu suatu kepemimpinan yang baik dan bisa menjadi teladan bagi masyarakat Nias Selatan.

Kepemimpinan yang dimaksud adalah kepemimpinan orang nomor 1 Nias Selatan yang dalam hal ini Bupati Nias Selatan. Dengan Terpilihnya Bupati Nias Selatan dalam PILKADA KANISE Bpk. FAHUWUSA LAIA dan Merupakan Bupati Perdana Nias Selatan yang dipilih secara langsung, seyogyanya bisa memberikan teladan yang baik bagi kepemimpinan Nisel berikutnya. Harapan akan perubahan Nias Selatan ke depan Semakin nyata bagaikan seorang anak tiri yang baru ketemu ibu kandungnya, dengan harapan ibunya dapat menjaga dan melindungnya.Namun seiring dengan berjalannya kepemimpinan Bupati Nias Selatan dan jajarannya di Nias Selatan timbullah kekecewaan bagi Masyarakat Nias Selatan yang tadinya bagaikan ibu bagi masyarakat Nisel telah berubah menjadi serigala yang siap mencerkam mangsanya. Nias Selatan menjadi kabupaten bahan lelucon yang diduga mempunyai daya kekuatan tinggi terjadinya korupsi bahkan lebih dasyat dari gempa bumi yang terjadi di Nias Pada 28 Maret 2005. Dengan situasi dan kondisi ini saya mencoba mengkliping koran-koran lokal tentang cerminan” KEPEMIMPINAN ORANG NOMOR SATU KANISE”. Dengan harapan agar semua orang mengetahui perkembangan terkini yang terjadi di Nias Selatan untuk ikut merasakan/prihatin dan tergugah hatinya untuk bersama-sama menata Nisel kearah yang lebih maju dan sejahtera.

Harapan kita sebagai generasi Nias Selatan, kami mohon kepada :

* KPK yang terhormat tuntaskan masalah Nias Selatan
* Bupati yang terhormat sadarlah dari kekeliruanmu
* Masyarakat Nias Selatan mari kita tuntaskan masalah Nisel ini bersama untuk menuju perubahan yang lebih baik, aku yakin kita bisa……!!!

Read more...

Pemberhentian Bupati Nias Selatan

Sabtu, 01 Agustus 2009

Rapat Paripurna DPRD Nias Selatan, Rabu (13/8) akhirnya memutuskan mengusulkan pemberhentian Bupati Nisel kepada Presiden melalui Mendagri, sesuai surat keputusan DPRD Nisel No.04/KPPS/DPRD-NS/2008. Keputusan ini terkait sejumlah kasus dugaan korupsi yang diduga melibatkan oknum Kepala Daerah Kab Nias Selatan (Nisel), FL SH MH dan ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh Panitia Khusus (Pansus) Angket yang menemukan adanya indikasi penyalahgunaan wewenang dan dugaan korupsi Kepala Daerah Kab Nisel dan sejumlah pejabat Pemkab.

Demikian hasil rapat paripurna DPRD Nisel, Rabu (13/8) dipimpin Ketua DPRD Hadirat Manao didamping wakil ketua masing-masing Suluizisiwa Wa’u BA dan Marthalena Duha serta dihadiri 28 anggota dewan dari 30 anggota DPRD Nisel. Turut hadir dan mengikuti jalannya rapat paripurna DPRD, Wakil Bupati Daniel Duha SH dan Kapolres Nisel AKBP MP Nainggolan.

Rapat paripurna sebelumnya diawali dengan pembacaan hasil kerja Pansus Angket DPRD oleh ketua Pansus Elkarya T Wa’u. Dalam laporannya, Pansus Angket menyebutkan Bupati Nisel telah melanggar larangan sebagai kepala daerah, sebagaimana tertuang dalam UU No.32 tahun 2004 pasal 28 huruf a dan huruf F.

Selain itu, Pansus juga melihat adanya pelanggaran sumpah jabatan yang dilakukan oleh Bupati sesuai UU No.32 tahun 2004 pasal 29 ayat 2 huruf d sehingga akibatnya telah menimbulkan krisis kepercayaan publik yang meluas, atas dugaan tindak pidana korupsi dan melibatkan tanggungjawab sebagai kepala daerah, sebagaimana tuntutan masyarakat yang disampaikan kepada DPRD tanggal 22 Juli 2008 lalu.

Selanjutnya, Pansus juga meminta agar Kepala Bagian Keuangan Sekdakab Nisel berinisial AL dan Kepala Bagian Kepegawaian berinisial BH beserta kroni-kroni Bupati lainnya yang telah merugikan keuangan daerah/negara, segera diberhentikan mencegah kerugian keuangan negara yang lebih besar dan sekaligus memudahkan penyelidikan lebih lanjut oleh pihak yang berwenang.

Di akhir laporannya, Pansus Angket juga meminta agar pimpinan DPRD segera menyampaikan usulan pemberhentian Bupati Nisel kepada Presiden melalui Mendagri dan melimpahkan kasus-kasus dugaan KKN yang melibatkan oknum Bupati beserta kroni-kroninya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mendengarkan penyampaian laporan hasil kerja Pansus Angket tersebut, fraksi di DPRD Nisel masing-masing F Pelopor dan F Kebangsaaan melalui juru bicara fraksi Faonaso Halawa (Ketua F Pelopor) dan B Laia (Ketua F Kebangsaan), selanjutnya menerima hasil kerja Pansus dan sekaligus mendukung permintaan agar pimpinan DPRD segera menyampaikan usulan pemberhentian Bupati Nisel kepada Presiden melalui Mendagri.

Ketua DPRD Nisel Hadirat Manao saat dimintai pendapatnya akan hasil rapat paripurna mengatakan, sesuai ketentuan UU No.32 tahun 2004, DPRD berhak mengusulkan pemberhentian Kepala Daerah kepada Presiden melalui Mendagri.

“Dalam waktu sesegera mungkin pimpinan DPRD akan melaporkan keputusan DPRD ini kepada Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) dan Mendagri, sebab keputusan yang diambil DPRD Nisel adalah merupakan salah satu harapan masyarakat akibat krisis kepercayaan publik.

Dalam kaitan ini, tambah Hadirat, DPRD Nisel nantinya akan mengusulkan agar oknum Bupati Nisel sementara waktu dinon-aktifkan, menunggu adanya keputusan hukum yang berkekuatan tetap atas kasus dugaan korupsi yang melibatkan Kepala Daerah Kab Nisel.

Menariknya di saat DPRD memutuskan dilakukannya usulan pemberhentian Bupati Nisel kepada Presiden melalui Mendagri, ratusan massa yang tergabung dalam FP3-Kanise dan Prontal sambil membawa keranda bersuka cita menyambut putusan DPRD Nisel.

“Kebenaran tidak akan pernah terkuburkan sampai kapan pun. Saatnya rakyat bangkit dan bersatu membangun Nisel,” pekik kordinator FP3-Kanise Sudi Manao yang disambut dengan penuh suka cita oleh ratusan massa yang sejak pagi memberikan dukungan pada Pansus Angket. Ia mewakili rakyat Nisel juga mengucapkan apresiasi yang tinggi kepada wakil rakyat yang telah menyahuti aspirasi masyarakat Nisel.

Terkait keputusan DPRD ini, Bupati Nisel F Laia SH MH hingga berita ini dikirim, yang bersangkutan belum dapat dihubungi. Hp yang biasa digunakan Bupati nomor 0815331xxxx juga tidak aktif.

Kabag Humas Pemkab Nisel Drs Feriaman Sarumaha kepada SIB mengatakan, Pemkab sejauh ini belum dapat memberikan tanggapan atas keputusan DPRD yang mengusulkan pemberhentian Bupati kepada Presiden melalui Mendagri, sebab hingga saat ini belum ada petunjuk dari pimpinan.

“Pasca terbitnya keputusan DPRD Nisel, saya belum ada bertemu dengan bapak Bupati, jadi sejauh ini kita belum bisa memberikan penjelasan resmi mewakili Pemkab,” katanya.

Beda halnya disampaikan Wakil Bupati Nisel Daniel Duha SH, bahwa keputusan politik DPRD Nisel harus dihormati oleh semua pihak, karena hal ini menyangkut aspirasi masyarakat Nisel mewakili delapan kecamatan.

Kapolres Nisel AKBP Drs MP Naingolan kepada SIB via selulernya menyebutkan, pasca terbitnya usulan pemberhentian Bupati oleh DPRD Nisel, situasi keamanan di Kab Nisel khususnya yang berada di ibukota kabupaten Telukdalam, relatif aman dan kondusif.

“Kita selaku polisi tidak bisa mencampuri sikap politik DPRD, sebab itu domain para wakil rakyat. Tapi yang pasti, masyarakat di Nisel sangat kondusif menyikapi berbagai situasi dan kondisi yang berkembang di tengah-tengah masyarakat,” katanya.

Read more...

About This Blog

Lorem Ipsum

  © Free Blogger Templates Columnus by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP